Saatnya Konversi Emas Menjadi Properti
By Marthin Kolle - Juli 31, 2013
KOMPAS.com - Saat ini harga emas sedang turun,
sedangkan harga properti terus naik bahkan semakin tinggi. Apakah saat
ini tepat untuk membeli emas? Bagaimana bila emas dibandingkan dengan
investasi properti?
Mungkin juga Anda tertarik membeli emas. Sebagian orang menyangka emas di sini adalah perhiasan. Padahal, emas yang dimaksud adalah logam mulia dalam bentuk batangan dan bukan perhiasan. Sebaliknya, hindarkan membeli perhiasan, karena Anda akan mengalami kerugian di biaya pembuatannya.
Sebelum Anda berinvestasi emas, perlu diketahui bahwa emas bukanlah alat investasi yang sesungguhnya. Emas hanya alat pelindung nilai atau safe haven, artinya nilai uang atau daya beli dalam bentuk emas dapat dilindungi atau dipertahankan.
Misalnya, saat ini Anda berniat naik haji, dengan biaya Rp 30 juta atau ekuivalen dengan 60 gram emas. Bila Anda menyimpan uang dalam bentuk tabungan, maka 10 tahun lagi uang tersebut tidak mampu memberangkatkan Anda ke Tanah Suci. Tetapi bila Anda menyimpan uang tersebut dalam bentuk emas 60 gram, maka biaya haji 10 tahun lagi akan mendekati nilai emas itu. Tetapi tidak ada yang dapat memastikannya.
Emas layak dimiliki dalam portfolio investasi, dengan jumlah yang terbatas maksimal 20 persen dari total portfolio. Sedangkan investasi dalam bentuk properti dapat dimiliki hingga mencapai 50 persen. Mengapa demikian?
Karena harga emas cukup rentan dan fluktuatif. Sehingga emas boleh dimiliki sebagai alat penyimpan nilai, dan setelah cukup besar dapat segera dikonversikan sebagai uang muka rumah atau properti lainnya.
Jadi jangan cepat tergiur dengan investasi emas, dikarenakan emas saat ini sedang turun, sebab bisa saja nilainya akan terus turun. Silakan membeli emas dalam jumlah terbatas dan secara berkala (bulanan) dan bila sudah cukup segera konversikan dalam bentuk properti.
Selamat berinvestasi, dan lakukan dengan cerdas!
(Majalah Chic/Freddy Pieloor, CFP, Financial Planner)
Mungkin juga Anda tertarik membeli emas. Sebagian orang menyangka emas di sini adalah perhiasan. Padahal, emas yang dimaksud adalah logam mulia dalam bentuk batangan dan bukan perhiasan. Sebaliknya, hindarkan membeli perhiasan, karena Anda akan mengalami kerugian di biaya pembuatannya.
Sebelum Anda berinvestasi emas, perlu diketahui bahwa emas bukanlah alat investasi yang sesungguhnya. Emas hanya alat pelindung nilai atau safe haven, artinya nilai uang atau daya beli dalam bentuk emas dapat dilindungi atau dipertahankan.
Misalnya, saat ini Anda berniat naik haji, dengan biaya Rp 30 juta atau ekuivalen dengan 60 gram emas. Bila Anda menyimpan uang dalam bentuk tabungan, maka 10 tahun lagi uang tersebut tidak mampu memberangkatkan Anda ke Tanah Suci. Tetapi bila Anda menyimpan uang tersebut dalam bentuk emas 60 gram, maka biaya haji 10 tahun lagi akan mendekati nilai emas itu. Tetapi tidak ada yang dapat memastikannya.
Emas layak dimiliki dalam portfolio investasi, dengan jumlah yang terbatas maksimal 20 persen dari total portfolio. Sedangkan investasi dalam bentuk properti dapat dimiliki hingga mencapai 50 persen. Mengapa demikian?
Karena harga emas cukup rentan dan fluktuatif. Sehingga emas boleh dimiliki sebagai alat penyimpan nilai, dan setelah cukup besar dapat segera dikonversikan sebagai uang muka rumah atau properti lainnya.
Jadi jangan cepat tergiur dengan investasi emas, dikarenakan emas saat ini sedang turun, sebab bisa saja nilainya akan terus turun. Silakan membeli emas dalam jumlah terbatas dan secara berkala (bulanan) dan bila sudah cukup segera konversikan dalam bentuk properti.
Selamat berinvestasi, dan lakukan dengan cerdas!
(Majalah Chic/Freddy Pieloor, CFP, Financial Planner)
Sumber :
viyasa Valley
0 komentar